UTS - Pulang Kampung Membawa Bencana
![]() |
| Jangan Mudik |
Ditengah kondisi Ibukota yang menjadi pusat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kasus terbesar yang ada di Idonesia, Sehingga menyebabkan berbagai kegiatan di ibukota tidak berjalan dengan baik. Pemerintah menginstruksikan kepada seluruh warga untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi kontak dengan orang banyak.
Seluruh kegiatan seperti belajar, beribadah dan bekerja dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Namun kebijakan pemerintah tersebut tidak berjalan dengan baik, Banyak masyarakat menegah kebawah yang bergantung kepada pendapatan harian. Sehingga mau tidak mau harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga dimanfaatkan berbagai pihak yang memilih untuk pulang ke kampung halamannya. Mereka merasa di Ibukota sudah tidak memiliki aktivitas penting sehingga memilih untuk pulang. Hal ini berdampak besar pada penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.
Tanpa pemudik sadari, mereka telah membawa virus tersebut ke daerah-daerah. Hal ini dikarenakan pada saat seseorang terinfeksi, orang tersebut tidak akan merasakan langsung gejala yang ditumbulkan oleh virus ini, karena mereka memiliki imunitas yang baik, namun orang tersebut telah membawa virus Covid-19. Saat mereka berkontak dengan orang lain, maka orang lain tersebut akan terinfeksi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan dalam akun media sosialnya bahwa Jumlah ODP dan PDP di Jawa Tengah meningkat drastis, penyebab utama dari penyebaran virus ini adalah orang yang pulang dari Jabodetabek. Ganjar Pranowo menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menunda pulang ke kampung halamannya. Jika masih banyak masyarakat yang tetap tidak mengindahakan instruksi dari pemerintah maka akan membahayakan sesama masyarakat.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan untuk membatasi perpindahan orang antar kota. Presiden menginstruksikan berbagai moda transportasi seperti kereta api, kapal maupun angkutan udara untuk melakukan berbagai upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk tidak akan melakukan Lockdown dengan berbagai alasan yang ada, namun pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan karantina wilayah. Saat ini pemerintah masih menyusun Peraturan Pemerintah untuk melakukan karantina wilayah.
Walaupun pemerintah masih menyusun kebijakan terkait karantina wilayah, berbagai daerah telah memutuskan untuk segera melakukan karantina wilayah, karena pemerintah daerah setempat khawatir penyebaran virus Covid-19 ini semakin luas. Sampai dengan saat ini daerah yang telah memutuskan untuk melakukan karantina terbatas hingga local lockdown antara lain, Kota Tegal, Papua, Kota Makassar, Kabupaten Ciamis.
Pemerintah daerah tersebut melakukan kebijakan antara lain seperti menutup beberapa jalan, melarang seluruh moda transportasi umum seperti bis dan kereta api untuk menaik-turunkan penumpang dan juga menutup bandara.
Selain daerah-daerah tersebut, beberapa dusun di Daerah Istimewa Yogyakarta juga melakukan penutupan akses keluar masuk ke dusun tersebut dan menolak masyarakat yang pulang kampung dari Jakarta dan sekitarnya. Mereka mengeluarkan kebijakan yang tegas agar warganya tidak terinfeksi virus corona.
Source,
Facebook : Ganjar Pranowo
Tvone : Kabar Siang 30 Maret 2020
Kompas.com

Komentar
Posting Komentar