UTS-UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENEKAN JUMLAH COVID-19
UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENEKAN JUMLAH COVID-19
Covid-19 telah menyebar
begitu cepat, Virus ini telah menyebar hampir disetiap negara penjuru dunia dan
meresahkan manyarakat didalamnya, keberadaanya mengganggu aktivitas sehari-hari dan menguragi
interaksi dalam kehidupan bersosial.
Indonesia sendiri menjadi
salah satu negara yang terkena imbas dari adanya Covid-19. Para ODP, PDP serta
pasien meninggal kian hari kian meningkat, hingga banyak para anggota medis
yang membuat beberapa foto dengan kostum khusus saat menangani pasien dengan
membawa kertas bertuliskan “Kami disini untuk kalian, kalian dirumah saja untuk
kami”, betapa keras perjuangan yang telah dilakuakan oleh pihak anggota medis, hingga 9 Dokter gugur
karena tertular Covid-19 dari pasien yang ditangani, hingga serangan jantung
akibat kelelahan, ketersediaan APD untuk para medispun sangat kurang, hingga
terdapat anggota medis yang menggunakan jas hujan karena ketidaktersediaan APD.
Berbagai upaya telah
dilakukan guna mengurangi atau meminimalisir penyebaran Covid-19, dari
pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi mode Daring (Dalam Jaringan),
penutupan tempat ibadah bahkan minngu-minggu terakhir ini shalat jumat sudah
tidak dilaksanakan, cuci tangan menggunakan sabun dengan sering, menghindari
kegiatan yang bersifat berkerumun dengan orang banyak. Semua dilakukan demi
kenyamanan bersama.
Pemerintah juga luncurkan
berbagai peraturan seperti larangan keluar masuk antar kota, hingga larangan
untuk tidak mudik pada lebaran idul fitri tahun 1441 H, walaupun peraturan
mudik ini belum resmi disetujui oleh Bapak Presiden. Pemerintah daerahpun
mendukung peraturan yang sudah diluncurkan, sebagian pemerintah daerah juga
membuat peraturan sendiri sepaerti yang dilakukan pemerintah Bojonegoro untuk mengkarangtina
bagi pendatang baru yang masuk ke wilayah Bojonegoro selama 2 minggu, di Desa
Bandungrejo, Kecamatan Ngasem yang merupakan salah satu desa di wilayah Bojonegoro
juga luncurkan peraturan untuk koperasi simpan pinjam, bank harian ataupun
deptcollector dilarang memasuki Desa Bandungrejo hingga kondisi sudah kondusif
dan untuk warung kopi hanya diperbolehkan buka sampai jam 9 malam, di beberapa kecamatan lain juga laksanakan razia pada
acara resepsi/kondangan, dan pada pelatihan sepak bola pada daerah daerah pedesaan
yang umumnya dilaksanakan pada sore hari.
Disamping upaya-upaya
yang telah dilaksanakan, dukungan dari masyarakat yang kurang sehingga menyebabkan
kurang maksimalnya hasil yang dicapai, seperti para kalangan anak muda yang
masih berkeliaran jalan-jalan keluar dan adanya kegiatan kondangan yang memicu
banyaknya kerumunan antar manusia, hendaknya kita semua mendukung peraturan
yang ada guna kenyamanan bersama dan agar berkurang jumlah ODP, PDP serta
korban meninggal.

Komentar
Posting Komentar